Akhir Drama Kasus Century
Oleh Imam Solehudin
Kerja keras panitia khusus angket century selama lebih dari tiga bulan akhirnya membuahkan hasil. Dalam hasil rapat paripurna DPR terhdap bank century malam tadi (3/3), sebanyak 325 anggota dewan sepakat memilih opsi C yakni adanya pelanggaran terhadap proses bailout dan pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang (FPJP) pada bank century. Pihak C ini diwakili oleh fraksi PDIP, Gerindra, Hanura, PKS, Golkar, dan PPP. Fraksi demokrat beserta koalisinya, PKB dan PAN tetap keukeuh dengan pendiriannya, 212 anggota dewan dari ketiga fraksi itu menilai bahwa langkah pemerintah dalam melakukan proses bailout sudah sesuai dengan aturan, alasannya karena Indonesia saat itu sedang dalam kodisi darurat. Mereka khawatir jika hal tersebut tidak dilakukan akan mengganggu stabilitas ekonomi negara, apalagi saat itu sedang terjadi krisis global.
Sidang paripurna DPR agenda pertama selesai sekitar pukul 13.00 waktu setempat, dan diskors selama 1 jam, sehingga agenda vooting pun ditunda. Sidang yang seharusnya dimulai kembali pada pukul 14.00, mendadak molor selama 7 jam dan baru dimulai kembali pada pukul 20.00. Penundaan sidang terkait rapat internal yang dilakukan pimpinan DPR dan fraksi mengenai pembahasan mekanisme pengambilan keputusan fraksi terhadap kasus ini. Sekitar pukul 22.00 barulah dilakukan vooting terbuka untuk proses pengambilan suara. Akhirnya, opsi C lah yang akhirnya dipilih oleh mayoritas anggota dewan dengan total 325 suara. Sedangkan sisanya sebanyak 212 memilih opsi C. Pada saat proses pengambilan vooting terbuka terjadi sebuah kejutan, fraksi PPP yang tadinya abstain memilih opsi C bergabung dengan fraksi PDIP, PKS, Golkar, Hanura, dan Gerindra. Langkah mengejutkan partai yang dipimpin oleh Surya Dharma Ali tersebut mendapat apresiasi yang luar biasa dari fraksi lain. Sebelumnya, kejutan juga terjadi ketika salah seorang anggota fraksi PKB yakni Lily Wahid memilih untuk tidak mengikuti mayoritas anggota fraksinya yang memilih opsi A. Menurut adik kandung dari Gus Dur itu, dirinya memiliki bukti adanya pelanggaran terhadap proses pemberian dana talangan sebesar 6,7 triliun terhadap bank century, sehingga ia tidak bisa memilih opsi A.
Rapat sendiri dihujani banyak interupsi. Sidang paripurna yang diketuai oleh Marzuki Ali tersebut beberapa kali diwarnai kericuhan. Beberapa anggota dewan dari berbagai fraksi melakukan interupsi terhadap jalannya proses sidang. Sebagian fraksi menginginkan agar langsung diadakan vooting terbuka, pasalnya jika tiap fraksi harus kembali membacakan pandangan kesimpulan akhirnya, hal itu bisa membuang waktu. Namun ususlan itu ditentang oleh fraksi lainnya. Fraksi demokrat misalnya, menginginkan agar setiap fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, karena dalam agenda rapat, sebelum dilakukan vooting harus terlebih dahulu dilakukan pembacaan kesimpulan akhir tiap fraksi. Tak pelak kondisi rapat pun tidak kondusif, suasana gaduh pun mengiringi jalannya rapat. Ditengah-tengah jalannya sidang, saat anggota dewan menyampaikan argumen mengenai agenda rapat paripurna, lagi-lagi anggota dewan melakukan tindakan yang kurang pantas, saat penyampaian tersebut, sejumlah wakil rakyat berbondong-bondong keluar meninggalkan ruangan sidang karena mereka merasa bosan dengan rapat yang bertele-tele. Hal ini membuat ruangan sidang menjadi tampak kosong. Kondisi ini pun memicu salah seorang anggota dewan dari fraksi PDIP yaitu Panda Nababan memprotes apa yang dilakukan mereka.
Setelah pimpinan DPR mendengarkan usulan para anggota dewan. Akhirnya disepakati bahwa tiap fraksi harus menyampaikan kesimpulan akhir terhadap kasus century. Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Hanura, dan Gerindra sepakat memilih opsi C, menilai bahwa ada indikasi pelanggaran tindak pidana korupsi, perbankan, dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus bailout bank yang mengakibatkan kerugian negara 6,7 triliun itu. Sementara fraksi partai dan demokrat menilai bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses pemberian dana talangan terhadap bank century dan kedua fraksi tersebut memilih pilihan A. Sedangkan dua fraksi lainnya yakni, PPP dan PAN abstain, tidak memilih opsi manapun karena menurut pendapat kedua fraksi ini, baik opsi A maupun C sama-sama benar. Ada hal menarik saat pembacaan kesimpulan akhir tiap fraksi kemarin (3/3), gerindra yang tadinya diprediksi akan memilih opsi A secara mengejutkan memilih opsi C, sontak para fraksi yang tergabung dalam oposisi memberikan standing aplause terhadap gerindra yang diwakili oleh Ahmad Muzani.
Kamis, 04 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar